PERANAN PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN MAJENE
PADA SEKTOR PENDIDIKAN DALAM MENCIPTAKAN
SUMBER DAYA MANUSIA YANG
BERKUALITAS
Diajukan dalam Lomba Karya
Tulis Tingkat Pelajar dan Mahasiswa
Se-Kabupaten Majene yang
diadakan oleh IM3I Orsat Majene
Tanggal 15 – 16 Juni 2010 di
Gedung Assamalewuang Majene
OLEH :
NUR ULFAH DWIYANTI
SMA NEGERI 1 PAMBOANG
KECAMATAN PAMBOANG KABUPATEN
MAJENE
PROPINSI SULAWESI BARAT
2010
A. Latar Belakang
Perkembangan dunia dan teknologi saat
ini berlangsung sangat cepat seiring dengan tuntutan pembaharuan yang
diharapkan berjalan terus di segala bidang. Pendidikan sebagai upaya
pembentukan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia memegang peranan penting
dan strategis, melalui pendidikan diharapkan dapat mengembangkan pengetahuan
baik secara pribadi maupun masyarakat menuju era globalisasi.
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, baik pada pembukaan maupun pada pasal 31 ayat 1 sampai dengan
5 dengan jelas telah menjelaskan bahwa pendidikan adalah bidang yang amat
penting dalam memacu pembangunan bangsa. Manusia dapat mengembangkan potensi
dirinya melalui proses pembelajaran. Pada pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa
setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, ayat (3) menegaskan bahwa
pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional
yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menjelang 65 tahun Indonesia merdeka,
tujuan masyarakat adil dan makmur masih jauh dari harapan. Ekonomi terpuruk,
inflasi semakin tinggi, angka pengangguran dan kemiskinan tinggi, terjadi
ketimpangan sosial antar individu, antar kelompok, maupun antar wilayah. Akar
dari semua itu adalah rendahnya sumber daya manusia indonesia akibat rendahnya
perhatian kita terhadap dunia pendidikan.
Arah yang telah digariskan dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam pasal
31, Undang-undang sistem pendidikan nasional dan Undang-undang tentang Guru dan
Dosen yang begitu jelas memprioritaskan pembangunan pendidikan dalam upaya
mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak dijalankan secara konsisten. Padahal
setiap saat dan setiap pemimpin mengatakan bahwa negara ini adalah negara
hukum, kadang hanya digunakan sebagai jargon politik tanpa perlu menjalankannya
secara utuh dan berkesinambungan.
Pembukaan UUD 1945 dengan tegas
menyatakan bahwa tugas pemerintah adalah melindungi segenap bangsa indonesia
dan tumpah darah indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan
kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pasal 31 UUD 1945 merinci
lagi bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah
wajib membiayainya. Dalam ayat lain disebutkan bahwa negara memprioritaskan
anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 %
dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan
pendidikan nasional.
Dalam Undang-undang sistem pendidikan
nasional lebih dipertegas bahwa :
1. Setiap warga negara mempunyai
hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
2. Setiap warga negara yang
berusia 7 – 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib
membiayainya.
3. Pemerintah pusat dan
pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin
terselenggarnya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa ada
kesan diskriminasi
4. Dana pendidikan selain gaji
pendidik dan biaya pendidikan kedinasan, dialokasikan minimal 20 % dari APBN dan APBD.
Sejelas itu tugas
yang diberikan oleh pembukaan UUD 1945 maupun pada pasal dan ayatnya. Semakin
diperjelas lagi oleh UU tentang sistem pendidikan nasional dan UU tentang Guru
dan Dosen, ternyata pemerintah dan DPR masih mendua, belum berkehendak memenuhi
dan merealisasikannya dalam waktu dekat ini. Yang baru diberikan adalah “janji”
akan memenuhinya dalam beberapa tahun ke depan.
Sulawesi Barat
sebagai salah satu provinsi termuda tentunya akan berbenah di semua sektor guna
mengejar ketertinggalannya dari provinsi lain, salah satu jalan yang dapat
ditempuh adalah dengan jalan membagi daerah beserta dengan se ktor yang mutlak
untuk dikembangkan. Kabupaten Majene sebagai salah satu dari 5 kabupaten dalam
wilayah provinsi Sulawesi Barat dipersiapkan untuk membenahi sektor pendidikan.
Namun untuk bisa mewujudkan sebagai kota pendidikan, tentunya pemerintah daerah
dituntut untuk lebih banyak berbenah guna memajukan pendidikan di Kabupaten
Majene.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang
diatas, maka masalah yang ingin dikaji dalam tulisan ini adalah :
1. Apa peranan pemerintah daerah
dalam dunia pendidikan ?
2. Bagaimana upaya pemerintah Kabupaten
Majene pada sektor pendidikan dalam menciptakan sumber daya manusia yang
berkualitas ?
C.
Pembahasan
Pemerintah daerah sebagai penguasa
tunggal di daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memajukan sektor
yang menjadi kewenangannya. Salah satu sektor yang perlu perhatian serius dari
pemerintah adalah sektor pendidikan. Dewasa ini, ada beberapa masalah yang
menjadi kendala bagi pemerintah dalam mengembangkan dunia pendidikan, khususnya
di kabupaten Majene. Adapun permasalahan tersebut antara lain :
1. Pemerataan pendidikan
2. Sarana dan prasarana
pendidikan
3. Kualitas guru
Otonomi daerah memang
berdampak positif karena daerah dapat memanfaatkan penghasilannya untuk
memajukan wilayahnya termasuk dunia pendidikan. Daerah yang kaya akan
penghasilan, akan dengan mudah membantu pendidikan generasi muda secara baik.
Akan tetapi, daerah yang penghasilannya rendah, sektor pendidikan tentu tidak
mendapatkan dana yang cukup, disamping itu dorongan orang tua kepada anak untuk
melanjutkan pendidikan masih sangat rendah yang disebabkan karena tingkat
pendapatan masyarakat yang masih rendah serta pemahaman mereka tentang arti
pentingnya pendidikan yang beum dipahami secara benar. Olehnya itu, guna
pemerataan pendidikan pemerintah diharapkan memberikan sosialisasi kepada
seluruh lapisan masyarakat khususnya yang tinggal di daerah pelosok tentang
arti pentingnya pendidikan sehingga kesadaran masyarakat tercipta akan arti
pentingnya pendidikan.
Upaya lain yang dapat
dilakukan pemerintah guna pemerataan pendidikan ini adalah dengan membebaskan
seluruh pembiayaan yang memberatkan orang tua siswa melalui realisasi
penggunaan anggaran dana sebesar 20 % APBN serta memperbanyak bantuan beasiswa
bagi anak yang kurang mampu.
Kualitas pendidikan juga tak
kalah pentingnya ditentukan oleh unsur sarana dan prasarana yang memadai.
Secara keseluruhan sarana dan prasarana pendidikan di kabupaten Majene belum
mencukupi untuk menunjang proses belajar mengajar yang optimal. Bila kita ingin
melihat sekolah yang ada dipusat kota Majene, kita akan menemukan sekolah yang
mempunyai sarana dan prasarana pendidikan yang lengkap. Perpustakaan, komputer,
jaringan internet, laboratorium yang lengkap sehingga siswa dapat belajar
dengan baik. Namun bila kita perhatikan secara menyeluruh, ternyata masih
banyak sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang sangat kurang sehingga
kemampuan siswa untuk memahami pembelajaran sangat terbatas.
Disamping ketersediaan sarana
dan prasarana, peningkatan kualitas guru merupakan hal yang sangat penting
untuk diperhatikan. Guru merupakan bagian yang sangat penting karena merekalah
yang bergelut secara langsung dengan peserta didik sehingga tinggi rendahnya
prestasi siswa sangat ditentukan oleh kualitas guru yang mengajar. Berbagai
cara telah ditempuh oleh pemerintah pusat dan daerah guna menutupi kekurangan
guru, mulai dari pengangkatan guru sukarela, guru honorer, guru bantu, dan
lain-lain. Namun tak ada perubahan yang amat berarti jika pemerintah hanya
memperhatikan dari segi kuantitas tanpa memperhatikan kualitas. Olehnya itu,
pemerintah harus memberikan perhatian yang besar terhadap peningkatan mutu guru
melalui kegiatan pelatihan, pendidikan dan latihan, serta pelatihan yang lain.
Cara lain yang dapat ditempuh adalah dengan memberikan beasiswa dan kemudahan
kepada para guru yang memiliki kualifikasi pendidikan di bawah standar nasional
yang telah ditentukan, yaitu minimal S.1.
Permasalahan lain yang
dihadapi oleh guru adalah rendahnya gaji dan penghargaan yang diberikan
sehingga guru hanya mendapat gelar “pahlawan tanpa tanda jasa”. Meski saat ini
ada program sertifikasi yang akan mengangkat derajat guru namun belum tersentuh
secara keseluruhan. Sehingga tidak jarang kita temukan ada beberapa oknum guru
yang rela meninggalkan kewajibannya untuk mencari tambahan pendapatan guna
memenuhi segala bentuk kebutuhan keluarga. Oleh karena itu pemerintah wajib
memenuhi tuntutan undang-undang guru dan dosen yang memberikan beberapa
tunjangan kepada guru sehingga guru merasa cukup dengan penghasilan yang ada
sehingga guru dapat menjalankan profesinya dengan baik dan penuh tanggung
jawab.
Ketiga komponen tersebut
yaitu pemerataan pendidikan, penyediaan sarana dan prasarana yang cukup serta
peningkatan kualitas guru menjadi hal yang sangat penting untuk segera
dibenahi. Jika pemerintah Kabupaten Majene betul-betul serius ingin mewujudkan
Majene sebagai kota pendidikan, maka ketiga komponen tersebut tidak bisa
dtunda-tunda lagi. Pemerintah harus serius dalam menangani ketiga komponen
tersebut sehingga sumber daya manusia yang berkualitas dapat direalisasikan dan
impian untukmelihat kota Majene sebagai kota pendidikan dapat terwujud.
BIODATA PENULIS
NAMA :
NUR ULFAH DWIYANTI
TEMPAT
TANGGAL LAHIR : MAJENE, 24 JANUARI
1993
KELAS : XI IPA.
1
ALAMAT :
GALUNG-GALUNG PAMBOANG
TELEPON
(HP) :
081242911042
PENDIDIKAN :
1.
SD :
SD NEGERI NO. 4 GALUNG-GALUNG
2.
SMP :
SMP NEGERI 1 PAMBOANG
3.
SMA :
SMA NEGERI 1 PAMBOANG
ORANG TUA :
1.
BAPAK :
OBED
2.
IBU :
DAHARI
PENGALAMAN
ORGANISASI :
1.
KETUA OSIS SMP NEGERI 1 PAMBOANG
2.
SEKRETARIS OSIS SMA NEGERI 1 PAMBOANG
PRESTASI :
1.
JUARA 2 LOMBA BACA PUISI YPMMD TAHUN 2006 SE-KABUPATEN
MAJENE
2.
JUARA 3 LOMBA SYARHIL QUR’AN SE-SULAWESI BARAT TAHUN
2008
3.
JUARA 1 LOMBA CERDAS CERMAT AMANDEMEN UUD 1945 DAN TAP
MPR TINGKAT SMA/SMK SE-KABUPATEN MAJENE TAHUN 2010
4.
JUARA 1 LOMBA BACA PUISI BAHASA JERMAN TINGKAT SMA
SE-SULAWESI SELATAN DAN BARAT TAHUN 2010
5.
JUARA 2 LOMBA SYARHIL QUR’AN MTQ TINGKAT KABUPATEN
SE-SULAWESI BARAT TAHUN 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar