Minggu, 23 September 2012

Contoh Karya Tulis Ulfa


PERANAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MAJENE
PADA SEKTOR PENDIDIKAN DALAM MENCIPTAKAN
SUMBER DAYA MANUSIA YANG BERKUALITAS




Diajukan dalam Lomba Karya Tulis Tingkat Pelajar dan Mahasiswa
Se-Kabupaten Majene yang diadakan oleh IM3I Orsat Majene
Tanggal 15 – 16 Juni 2010 di Gedung Assamalewuang Majene



OLEH :
NUR ULFAH DWIYANTI



SMA NEGERI 1 PAMBOANG
KECAMATAN PAMBOANG KABUPATEN MAJENE
PROPINSI SULAWESI BARAT
 2010



A.   Latar Belakang
Perkembangan dunia dan teknologi saat ini berlangsung sangat cepat seiring dengan tuntutan pembaharuan yang diharapkan berjalan terus di segala bidang. Pendidikan sebagai upaya pembentukan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia memegang peranan penting dan strategis, melalui pendidikan diharapkan dapat mengembangkan pengetahuan baik secara pribadi maupun masyarakat menuju era globalisasi.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, baik pada pembukaan maupun pada pasal 31 ayat 1 sampai dengan 5 dengan jelas telah menjelaskan bahwa pendidikan adalah bidang yang amat penting dalam memacu pembangunan bangsa. Manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran. Pada pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan, ayat (3) menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
Menjelang 65 tahun Indonesia merdeka, tujuan masyarakat adil dan makmur masih jauh dari harapan. Ekonomi terpuruk, inflasi semakin tinggi, angka pengangguran dan kemiskinan tinggi, terjadi ketimpangan sosial antar individu, antar kelompok, maupun antar wilayah. Akar dari semua itu adalah rendahnya sumber daya manusia indonesia akibat rendahnya perhatian kita terhadap dunia pendidikan.
Arah yang telah digariskan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam pasal 31, Undang-undang sistem pendidikan nasional dan Undang-undang tentang Guru dan Dosen yang begitu jelas memprioritaskan pembangunan pendidikan dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa, tidak dijalankan secara konsisten. Padahal setiap saat dan setiap pemimpin mengatakan bahwa negara ini adalah negara hukum, kadang hanya digunakan sebagai jargon politik tanpa perlu menjalankannya secara utuh dan berkesinambungan.
Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa tugas pemerintah adalah melindungi segenap bangsa indonesia dan tumpah darah indonesia, meningkatkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pasal 31 UUD 1945 merinci lagi bahwa setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Dalam ayat lain disebutkan bahwa negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 %  dari APBN serta dari APBD untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Dalam Undang-undang sistem pendidikan nasional lebih dipertegas  bahwa :
1.      Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
2.      Setiap warga negara yang berusia 7 – 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
3.      Pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggarnya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa ada kesan diskriminasi
4.      Dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan, dialokasikan minimal 20 %  dari APBN dan APBD.
Sejelas itu tugas yang diberikan oleh pembukaan UUD 1945 maupun pada pasal dan ayatnya. Semakin diperjelas lagi oleh UU tentang sistem pendidikan nasional dan UU tentang Guru dan Dosen, ternyata pemerintah dan DPR masih mendua, belum berkehendak memenuhi dan merealisasikannya dalam waktu dekat ini. Yang baru diberikan adalah “janji” akan memenuhinya dalam beberapa tahun ke depan.
Sulawesi Barat sebagai salah satu provinsi termuda tentunya akan berbenah di semua sektor guna mengejar ketertinggalannya dari provinsi lain, salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah dengan jalan membagi daerah beserta dengan se ktor yang mutlak untuk dikembangkan. Kabupaten Majene sebagai salah satu dari 5 kabupaten dalam wilayah provinsi Sulawesi Barat dipersiapkan untuk membenahi sektor pendidikan. Namun untuk bisa mewujudkan sebagai kota pendidikan, tentunya pemerintah daerah dituntut untuk lebih banyak berbenah guna memajukan pendidikan di Kabupaten Majene.

B.        Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang diatas, maka masalah yang ingin dikaji dalam tulisan ini adalah :
1.      Apa peranan pemerintah daerah dalam dunia pendidikan ?
2.      Bagaimana upaya pemerintah Kabupaten Majene pada sektor pendidikan dalam  menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas ?
C.        Pembahasan
Pemerintah daerah sebagai penguasa tunggal di daerah mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk memajukan sektor yang menjadi kewenangannya. Salah satu sektor yang perlu perhatian serius dari pemerintah adalah sektor pendidikan. Dewasa ini, ada beberapa masalah yang menjadi kendala bagi pemerintah dalam mengembangkan dunia pendidikan, khususnya di kabupaten Majene. Adapun permasalahan tersebut antara lain :
1.      Pemerataan pendidikan
2.      Sarana dan prasarana pendidikan
3.      Kualitas guru
Otonomi daerah memang berdampak positif karena daerah dapat memanfaatkan penghasilannya untuk memajukan wilayahnya termasuk dunia pendidikan. Daerah yang kaya akan penghasilan, akan dengan mudah membantu pendidikan generasi muda secara baik. Akan tetapi, daerah yang penghasilannya rendah, sektor pendidikan tentu tidak mendapatkan dana yang cukup, disamping itu dorongan orang tua kepada anak untuk melanjutkan pendidikan masih sangat rendah yang disebabkan karena tingkat pendapatan masyarakat yang masih rendah serta pemahaman mereka tentang arti pentingnya pendidikan yang beum dipahami secara benar. Olehnya itu, guna pemerataan pendidikan pemerintah diharapkan memberikan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang tinggal di daerah pelosok tentang arti pentingnya pendidikan sehingga kesadaran masyarakat tercipta akan arti pentingnya pendidikan.
Upaya lain yang dapat dilakukan pemerintah guna pemerataan pendidikan ini adalah dengan membebaskan seluruh pembiayaan yang memberatkan orang tua siswa melalui realisasi penggunaan anggaran dana sebesar 20 % APBN serta memperbanyak bantuan beasiswa bagi anak yang kurang mampu.
Kualitas pendidikan juga tak kalah pentingnya ditentukan oleh unsur sarana dan prasarana yang memadai. Secara keseluruhan sarana dan prasarana pendidikan di kabupaten Majene belum mencukupi untuk menunjang proses belajar mengajar yang optimal. Bila kita ingin melihat sekolah yang ada dipusat kota Majene, kita akan menemukan sekolah yang mempunyai sarana dan prasarana pendidikan yang lengkap. Perpustakaan, komputer, jaringan internet, laboratorium yang lengkap sehingga siswa dapat belajar dengan baik. Namun bila kita perhatikan secara menyeluruh, ternyata masih banyak sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang sangat kurang sehingga kemampuan siswa untuk memahami pembelajaran sangat terbatas.
Disamping ketersediaan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas guru merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Guru merupakan bagian yang sangat penting karena merekalah yang bergelut secara langsung dengan peserta didik sehingga tinggi rendahnya prestasi siswa sangat ditentukan oleh kualitas guru yang mengajar. Berbagai cara telah ditempuh oleh pemerintah pusat dan daerah guna menutupi kekurangan guru, mulai dari pengangkatan guru sukarela, guru honorer, guru bantu, dan lain-lain. Namun tak ada perubahan yang amat berarti jika pemerintah hanya memperhatikan dari segi kuantitas tanpa memperhatikan kualitas. Olehnya itu, pemerintah harus memberikan perhatian yang besar terhadap peningkatan mutu guru melalui kegiatan pelatihan, pendidikan dan latihan, serta pelatihan yang lain. Cara lain yang dapat ditempuh adalah dengan memberikan beasiswa dan kemudahan kepada para guru yang memiliki kualifikasi pendidikan di bawah standar nasional yang telah ditentukan, yaitu minimal S.1.

Permasalahan lain yang dihadapi oleh guru adalah rendahnya gaji dan penghargaan yang diberikan sehingga guru hanya mendapat gelar “pahlawan tanpa tanda jasa”. Meski saat ini ada program sertifikasi yang akan mengangkat derajat guru namun belum tersentuh secara keseluruhan. Sehingga tidak jarang kita temukan ada beberapa oknum guru yang rela meninggalkan kewajibannya untuk mencari tambahan pendapatan guna memenuhi segala bentuk kebutuhan keluarga. Oleh karena itu pemerintah wajib memenuhi tuntutan undang-undang guru dan dosen yang memberikan beberapa tunjangan kepada guru sehingga guru merasa cukup dengan penghasilan yang ada sehingga guru dapat menjalankan profesinya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Ketiga komponen tersebut yaitu pemerataan pendidikan, penyediaan sarana dan prasarana yang cukup serta peningkatan kualitas guru menjadi hal yang sangat penting untuk segera dibenahi. Jika pemerintah Kabupaten Majene betul-betul serius ingin mewujudkan Majene sebagai kota pendidikan, maka ketiga komponen tersebut tidak bisa dtunda-tunda lagi. Pemerintah harus serius dalam menangani ketiga komponen tersebut sehingga sumber daya manusia yang berkualitas dapat direalisasikan dan impian untukmelihat kota Majene sebagai kota pendidikan dapat terwujud.




BIODATA PENULIS

NAMA                                      : NUR ULFAH DWIYANTI
TEMPAT TANGGAL LAHIR       : MAJENE, 24 JANUARI 1993
KELAS                                      : XI IPA. 1
ALAMAT                                  : GALUNG-GALUNG PAMBOANG
TELEPON (HP)                         : 081242911042

PENDIDIKAN                            :
1.      SD                                : SD NEGERI NO. 4 GALUNG-GALUNG
2.      SMP                             : SMP NEGERI 1 PAMBOANG
3.      SMA                             : SMA NEGERI 1 PAMBOANG
ORANG TUA                            :
1.      BAPAK                         : OBED
2.      IBU                              : DAHARI
PENGALAMAN ORGANISASI    :
1.      KETUA OSIS SMP NEGERI 1 PAMBOANG
2.      SEKRETARIS OSIS SMA NEGERI 1 PAMBOANG
PRESTASI                                 :
1.      JUARA 2 LOMBA BACA PUISI YPMMD TAHUN 2006 SE-KABUPATEN MAJENE
2.      JUARA 3 LOMBA SYARHIL QUR’AN SE-SULAWESI BARAT TAHUN 2008
3.      JUARA 1 LOMBA CERDAS CERMAT AMANDEMEN UUD 1945 DAN TAP MPR TINGKAT SMA/SMK SE-KABUPATEN MAJENE TAHUN 2010
4.      JUARA 1 LOMBA BACA PUISI BAHASA JERMAN TINGKAT SMA SE-SULAWESI SELATAN DAN BARAT TAHUN 2010
5.      JUARA 2 LOMBA SYARHIL QUR’AN MTQ TINGKAT KABUPATEN SE-SULAWESI BARAT TAHUN 2010.         




Tidak ada komentar: